HIJAB KAMU HALAL ATAU HARAM?



HIJAB KAMU HALAL ATAU HARAM?
(Oleh: Sahabati NurAlifah)


Ternyata bukan hanya makanan dan minuman saja yang harus bersertifikat halal lho, baju, sepatu, bahkan hijab juga, dan tentu saja pasangan halal, hehe. Bagaimana sebagai muslimah menanggap ifenomena hijab halal yang sedangnge-hits di era kekinian ini?

Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media social tanah air terkait hijab halal yang disertifikasi oleh MUI kesebuah merk hijab branded “Zoya”. Adanya fenomena hijab halal ini mengundang banyak kontroversi, salah satu tanggapan dari netizen di postingan akun facebook: “Ternyata hijab yang digunakan darisejak berabad-abad yang lalu di seluruh dunia bias jadi haram semuanya. Setelah sekian ratus abad, akhirnya ditemukan hijab halal, yakni hijab yang dicapoleh MUI. Bagi para perempuan di kampung, desa, dll. yang ekonominya kurang beruntung, silahkan nabung untuk membeli merkini, memang tidak murah buat anda, tapi apaboleh buat, dari pada pakai jilbab yang tidak halal, lupakan dulu bayar spp sekolah.

Bagi yang sudah terlanjur semenjak lama menggunakan jilbab tak halal, belum terlambat, pakailah hijab bercap MUI, dosa anda akan diampuni. Bersama MUI, surga ada di tangan anda.” Demikian tulis Hendra Hendarin di posting facebooknya. (sumber: 02/05/2016, dakwatuna.com).

Farid Mahmud, SH., Kepala Bidang Informasi Halal LPPOM MUI menilai pengajuan sertifikasi halal untuk produk selain makanan dan minuman sudah mulai marak sejak tiga hingga empat tahun terakhir. Banyak produsen yang mulai memperhatikan kehalalan produknya setelah mencuatnya isu sepatu berbahan kulit babi. Oleh sebab itu produsen berusaha menghilangkan kehawatiran konsumennya dengan mendapatkan sertifikat halal dari MUI. (sumber: 02/05/2016, dakwatuna.com).

Agaknya sikap “kehati-hatian” yang sedikit le bayi ni yang menjadi pertimbangan MUI untuk memberikan label halal tersebut. Namun yang menjadi sebuah tanda Tanya besar adalah, jika kata Gus Musthofa Bisri (GusMus) “MUI itu sebenarnya mahluk apa? Enggak pernah dijelaskan .Ujuk-ujuk dijadikan lembaga fatwa, aneh sekali. ”Kata Gus Mus dalam sebuah pengajian di UIN Walisongo beberapa waktu lalu.

Sedikit merasa lucu memang berada di zaman yang segala hal aneh menjelma ‘lazim’ seperti ini, tidakkah cukup kita belajar Islam kepada guru-guru yang jelas sanadnya, memahami bagaimana Islam mengatur halal dan haram segala sesuatu. Tapi alangkah instannya orang-orang kita, mereka memiliki gadget di tangannya dan ‘ngaji’ dengan cara memasukkan keyword kehalaman google. Lucu lagi jika kita melihat tivi dan ada orang berpeci, berjilbab rapat dengan sedikit saja bicara agama makadialah sang ustadz, padahal pengetahuan agamanya begitu minim.

Kembalike hijab halal, melihat alasan untuk berhati-hati memang ada benarnya akan tetapi hal tersebut akan mempersulit bagi mereka yang ingin menutup auratnya namun jangankan untuk membeli hijab halal yang harganya selangit, untuk makan saja mereka tidak punya cukup uang.

Ah, ayolah untuk menjadi muslimah yang baik tidak harus dipersulit dengan perihal begitu. Justeru akan lebih baik jika belajar, ngaji, memahami agama, hokum dalam Islam itu seperti apa, nah dari sana kita sendiri akan dengan bijak mengetahui mana yang baik dan tidak, mana yang halal dan haram. Tentu saja kepada guru yang ‘alim dan lama waktunya, bukan instan seperti kita bertanya kepada mahluk olahan peradaban bernama internet. Tanpa mengingkari jika ada situs yang dapat dijadikan rujukan dan dipercaya, intinya harus berhati-hati dan bijak menggunakannya. Nah, menurut pembaca perlugaksih hijab bersertifikasi halal itu?

Komentar

Postingan Populer