HIJAB KAMU HALAL ATAU HARAM?
HIJAB KAMU HALAL ATAU
HARAM?
(Oleh: Sahabati NurAlifah)
Ternyata bukan hanya makanan dan
minuman saja yang harus bersertifikat halal lho, baju, sepatu, bahkan hijab
juga, dan tentu saja pasangan halal, hehe. Bagaimana sebagai muslimah menanggap
ifenomena hijab halal yang sedangnge-hits di era kekinian ini?
Akhir-akhir ini ramai
diperbincangkan di media social tanah air terkait hijab halal yang
disertifikasi oleh MUI kesebuah merk hijab branded “Zoya”. Adanya fenomena
hijab halal ini mengundang banyak kontroversi, salah satu tanggapan dari
netizen di postingan akun facebook: “Ternyata hijab yang digunakan darisejak
berabad-abad yang lalu di seluruh dunia bias jadi haram semuanya. Setelah
sekian ratus abad, akhirnya ditemukan hijab halal, yakni hijab yang dicapoleh
MUI. Bagi para perempuan di kampung, desa, dll. yang ekonominya kurang
beruntung, silahkan nabung untuk membeli merkini, memang tidak murah buat anda,
tapi apaboleh buat, dari pada pakai jilbab yang tidak halal, lupakan dulu bayar
spp sekolah.
Bagi yang sudah terlanjur semenjak
lama menggunakan jilbab tak halal, belum terlambat, pakailah hijab bercap MUI,
dosa anda akan diampuni. Bersama MUI, surga ada di tangan anda.” Demikian tulis
Hendra Hendarin di posting facebooknya. (sumber: 02/05/2016, dakwatuna.com).
Farid Mahmud, SH., Kepala Bidang
Informasi Halal LPPOM MUI menilai pengajuan sertifikasi halal untuk produk
selain makanan dan minuman sudah mulai marak sejak tiga hingga empat tahun
terakhir. Banyak produsen yang mulai memperhatikan kehalalan produknya setelah
mencuatnya isu sepatu berbahan kulit babi. Oleh sebab itu produsen berusaha
menghilangkan kehawatiran konsumennya dengan mendapatkan sertifikat halal dari
MUI. (sumber: 02/05/2016, dakwatuna.com).
Agaknya sikap “kehati-hatian” yang
sedikit le bayi ni yang menjadi pertimbangan MUI untuk memberikan label
halal tersebut. Namun yang menjadi sebuah tanda Tanya besar adalah, jika kata
Gus Musthofa Bisri (GusMus) “MUI itu sebenarnya mahluk apa? Enggak pernah
dijelaskan .Ujuk-ujuk dijadikan lembaga fatwa, aneh sekali. ”Kata Gus Mus dalam
sebuah pengajian di UIN Walisongo beberapa waktu lalu.
Sedikit merasa lucu memang berada
di zaman yang segala hal aneh menjelma ‘lazim’ seperti ini, tidakkah cukup kita
belajar Islam kepada guru-guru yang jelas sanadnya, memahami bagaimana Islam
mengatur halal dan haram segala sesuatu. Tapi alangkah instannya orang-orang
kita, mereka memiliki gadget di tangannya dan ‘ngaji’ dengan cara memasukkan
keyword kehalaman google. Lucu lagi jika kita melihat tivi dan ada orang
berpeci, berjilbab rapat dengan sedikit saja bicara agama makadialah sang
ustadz, padahal pengetahuan agamanya begitu minim.
Kembalike hijab halal, melihat
alasan untuk berhati-hati memang ada benarnya akan tetapi hal tersebut akan
mempersulit bagi mereka yang ingin menutup auratnya namun jangankan untuk
membeli hijab halal yang harganya selangit, untuk makan saja mereka tidak punya
cukup uang.
Ah, ayolah untuk menjadi muslimah
yang baik tidak harus dipersulit dengan perihal begitu. Justeru akan lebih baik
jika belajar, ngaji, memahami agama, hokum dalam Islam itu seperti apa, nah
dari sana kita sendiri akan dengan bijak mengetahui mana yang baik dan tidak,
mana yang halal dan haram. Tentu saja kepada guru yang ‘alim dan lama waktunya,
bukan instan seperti kita bertanya kepada mahluk olahan peradaban bernama
internet. Tanpa mengingkari jika ada situs yang dapat dijadikan rujukan dan
dipercaya, intinya harus berhati-hati dan bijak menggunakannya. Nah, menurut
pembaca perlugaksih hijab bersertifikasi halal itu?
Komentar
Posting Komentar